
(UINAM Fakultas Syariah dan Hukum)
DI sekeliling wilayah Makassar Utara, membentang lautan luas yang menjanjikan kehidupan. Di satu sisi, para pekerja laut seperti nelayan dan pedagang ikan berkumpul untuk mengais rezeki dari hasil tangkapan. Namun di sisi lain, tersimpan ironi mendalam bagi masyarakat sekitar yang justru kesulitan mendapatkan air bersih.
Sungguh sebuah paradoks ketika lautan terbentang sejauh mata memandang, tetapi tak sanggup memenuhi kebutuhan paling mendasar manusia.
Selayaknya masyarakat pada umumnya, warga di sini memerlukan air untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci, hingga kebutuhan memasak.
Di sinilah letak ironisnya: laut ada di depan mata, tetapi air bersih justru langka. Di Makassar Utara, dahaga ini bukan masalah baru, melainkan luka lama yang belum juga sembuh.
Luka itu bernama kesenjangan infrastruktur. Pihak PDAM belum mampu menyelesaikan masalah jalur distribusi air.
Jalur utama pipa berhenti di tengah kota, sementara di wilayah pesisir ini, pipanya mungkin ada, tetapi airnya “membisu” tak mengalir.
Akibat kesenjangan layanan ini, masyarakat terpaksa mencari alternatif lain. Mobil tangki hanya muncul tiga kali sepekan, sementara depot air isi ulang harus beroperasi nonstop.
Semua alternatif itu memang membantu, tetapi sekaligus mencekik dompet warga. Harga jual air bersih di depot sangat bervariasi dan harus terus-menerus dibeli. Padahal, uang tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pokok lainnya.
Bagi warga biasa, ini bukanlah beban yang ringan. Air yang seyogiyanya menjadi hak dasar warga negara, kini beralih fungsi menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Wilayah yang dikelilingi laut justru harus menebus setiap tetes air bersih dengan tenaga dan upah mereka.
Dengan kata lain, krisis air di wilayah Makassar Utara adalah cermin kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) dan pihak PDAM dalam menjamin hak dasar warganya.
Kegagalan ini tampak nyata dan terus berlangsung. Perencanaan jaringan pipa belum berorientasi pada keadilan wilayah; kawasan yang padat penduduk justru menjadi yang terakhir dipikirkan.
Singkatnya, krisis air di Makassar Utara bukan semata-mata bencana alam. Ia adalah dampak nyata dari pilihan kebijakan—pilihan untuk belum menuntaskan pembangunan pipa ke wilayah pesisir.
Akibatnya, warga dipaksa bertahan dengan cara mereka sendiri: membeli, mengantre, dan berhemat. Laut ada di depan mata, tetapi untuk mandi saja mereka harus menghitung sisa uang di kantong.
Oleh sebab itu, selama komitmen untuk menghadirkan air bersih belum benar-benar berpihak ke wilayah tersebut, maka luka ini akan terus menganga.
Dan luka itu memiliki nama yang konkret: dapur yang tak berasap karena tidak ada air untuk masak, anak-anak yang terpaksa bolos sekolah demi membantu mengangkut air, serta warga yang jatuh sakit karena terpaksa mengonsumsi air yang tidak layak**






















Comment