
Dailymakassar.id—Makassar. Pelayanan publik yang baik, kadang hadir dalam sebuah kejadian sederhana. Ketika sebuah lampu jalan mati, warga melapor, lalu pemerintah datang dan memperbaikinya.
Itulah yang terjadi di kompleks KPKN, Jalan Baji Gau, tepatnya berada di belakang SMAN 8 Makassar. Lampu penerangan jalan yang mati sempat mengganggu kenyamanan dan rasa aman warga.
Keluhan pun disampaikan melalui Lontara+, sebuah aplikasi terpadu Pemerintah Kota Makassar yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan publik dan informasi perkotaan.
Responsnya tidak bertele-tele. Hanya beberapa jam setelah laporan disampaikan, petugas datang ke lokasi dan melakukan perbaikan.
Di balik respons cepat itu, ada kepedulian di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ketua RW 11 bersama Ketua RT 1, RT 2, dan RT 3 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, bahu-membahu memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Mereka tidak hanya mendengar keluhan, tetapi ikut memastikan keluhan tersebut sampai kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Lampu jalan mungkin terlihat sebagai persoalan kecil. Namun bagi warga, penerangan jalan menyangkut rasa aman, kenyamanan, dan kualitas hidup sehari-hari.
Karena itu, ketika pemerintah mampu merespons persoalan sederhana dengan cepat, di situlah kehadiran negara terasa nyata.
Lontara+ bukan sekadar aplikasi. Nilai terpentingnya terletak pada apa yang terjadi setelah warga menyampaikan laporan, apakah laporan itu berhenti sebagai data, atau benar-benar ditindaklanjuti.
Dalam kasus lampu jalan di kompleks KPKN, jawabannya jelas. Laporan diterima, petugas bergerak, dan persoalan diselesaikan.
Inilah wajah pelayanan publik yang diharapkan masyarakat: pemerintah yang mau mendengar, cepat merespons, dan hadir menyelesaikan persoalan.
“Terima kasih kepada Pemkot Makassar atas aplikasi Lontara+ yang begitu responsif terhadap keluhan masyarakat,” pungkas Ketua RT 3 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar**(rm)




















Comment