
Dailymakassar.id – JAKARTA. Polri berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan.
Dalam siaran persnya yang dilansir dari laman Divisi Humas Polri, menyebutkan dalam kasus ini, anggaran negara (APBN) yang dikeluarkan sebanyak Rp 76.372.725.000 dalam kurun waktu tahun anggaran 2018 dan 2019.
Awalnya gerobak akan dijadikan bantuan kepada pedagang UM/KM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Tapi akhirnya Polri menemukan fakta dugaan perbuatan melawan hukum berupa mark up atau fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara”, tulis Humas Polri, Kamis (9/6/2022)
“Korps Bhayangkara terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus korupsi pengadaan gerobak ini” (*)






















Comment