
MAKASSAR – Dikabarkan akhir masa jabatan Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel akan berakhir September 2023 nanti, atau sekitar 11 bulan lagi.
Pada rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Sulsel ke-353, selain menuntaskan proyek pembangunan Stadion Mattoanging,
Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari mengingatkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) agar komitmen terkait komitmen Pemprov Sulsel dalam menyelesaikan sejumlah proyek prioritasnya seperti pembangunan rumah sakit (RS) regional dan rest area. Ini tercantum dalam RPJMD tahun 2018-2023.

“Demikian juga halnya dengan pembangunan rumah sakit regional dan rest area (harus dituntaskan),” jelas Andi Ina dalam sambutannya di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Sulsel ke-353 di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (19/10/2022).
“Hal ini perlu kami ingatkan karena dalam banyak kejadian berakhirnya masa jabatan kepala daerah terkadang menyisakan proyek mangkrak, meninggalkan bangunan-bangunan yang tidak memiliki kejelasan dalam hal kelanjutan pembangunannya,” jelas Andi Ina.
Mengingat Kembali Program Prioritas Prof Andalan
Berdasarkan RPJMD Sulsel tahun 2018-2023, Program Pembangunan Daerah Prioritas pembangunan daerah merupakan upaya dan dukungan terhadap pencapaian visi dan misi serta janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr dan A. Sudirman Sulaiman, ST.
Berdasarkan Visi dan Misi yang disampaikan oleh Gubernur terdapat 5 Program Nyata yang akan menjadi arahan dalam menetapkan program prioritas, yaitu :
1) Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan melalui Hilirisasi Komoditas Sulawesi Selatan.
2) Pembangunan Infrastruktur yang Menjangkau Masyarakat Desa Terpencil.
3) Rumah Sakit Regional di 6 Wilayah dan Ambulance Siaga.
4) Birokrasi Anti Korupsi dan Pendidikan Masyarakat Madani.
5) Destinasi Wisata Andalan Berkualitas Internasional.
Selain itu, berdasarkan arahan Permendagri 86 Tahun 2017, faktor- faktor yang menjadi bahan petimbangan dalam perumusan program dan kegiatan, antara lain:
1) Pencapaian visi dan misi kepala daerah.
2) Pencapaian SDGs.
3) Pengentasan kemiskinan.
4) Pencapaian NSPK dan SPM.
5) Pendayagunaan potensi ekonomi daerah.
6) Pengembangan daerah terisolir.
Selain kedua pertimbangan diatas, program prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023 juga diarahkan untuk pencapaian prioritas pembangunan daerah sebagai berikut:
1) Perbaikan tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik
2) Penguatan infrastruktur wilayah
3) Pengembangan kawasan pusat pertumbuhan
4) Penurunan kesenjangan sosial ekonomi
5) Pembangunan manusia
6) Pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi komoditas
7) Pelestarian lingkungan hidup Proyek prioritas strategis daerah merupakan upaya mejawab isu isu pembangunan
daerah melalui pelaksanaan pembangunan, khususnya pada kegiatan yang memiiki nilai strategis dan daya ungkit dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proyek prioritas strategis daerah Sulawesi Selatan dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui sinergitas perencanaan pembangunan nasional dan daerah dengan menerapkan prinsip kolaborasi sumber pendanaan yaitu APBN, APBD, KPBU, dan Swasta.
Proyek prioritas strategis daerah Sulawesi Selatan merupakan sinergitas antara arahan pembangunan kewilayahan dan proyek prioritas nasional (Major Project) dengan prioritas pembangunan daerah yang disajikan berdasarkan sasaran misi RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Selatan Tahun 2018-2023.
Pelaksanaan proyek prioritas strategis daerah, indikasi pendanaannya dapat dimutakhirkan melalui RKP dan RKPD dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, pemutakhiran besaran dan sumber pendanaan guna memastikan prioritas pembangunan dapat terlaksana secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan pembangunan.
Daftar prioritas pembangunan daerah beserta sumber pendanaan dan tahun pelaksanaan disajikan pada tabel berikut:

























Comment