
MAKASSAR, dailymakassar.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Sinjai sampai saat ini belum memberikan sanksi terhadap kadernya yang terlibat kasus dugaan narkoba.
Diketahui kader Golkar yang terlibat obat terlarang (Sabu) yakni Wahyu bersama Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel pada Senin (31/7/2023) lalu, di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
“Iya betul (ditangkap),” kata Ketua DPD II Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Kartini pun sangat menyayangkan adanya kader Golkar Sinjai ini terlibat obat terlarang tersebut apalagi saat tahapan pemilu 2024.
“Sangat menyayangkan ini terjadi,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait sanksi, Wakil Bupati Sinjai ini belum bisa mengambil keputusan karena yang bisa memberhentikan atau mengeluarkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), ada mekanisme.
“Baru kami koordinasikan dengan Golkar Sulsel,” singkatnya. [ip]






















Comment