Mantan Suami Venna Melinda, Aktor Ferry  Irawan Dinyatakan Bebas

Ferry Irawan

JAKARTA, dailymakassar.id – Aktor dan mantan suami Venna Melinda, Raden Ferry Irawan Kusuma (45) yang tersandung perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah bebas karena mendapat cuti bersyarat.

Sebelumnya Ferry Irawan telah dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun karena terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya Venna Melinda.

Namun Ferry juga mendapat remisi saat HUT Kemerdekaan RI ke 78 serta telah menjalani dua pertiga masa hukuman sehingga mendapatkan hak cuti bersyarat.

Sebelumnya publik banyak yang mempertanyakan Ferry Irawan divonis PN Kota Kediri dengan hukuman satu tahun penjara, namun baru menjalani hukuman 7 bulan sudah bebas.

Menurut Kalapas Kediri M Hanafi, kebebasan Ferry Irawan karena mendapat remisi dan cuti bersyarat.

“Tidak hanya Ferry Irawan, ada 4 warga binaan yang juga pulang bersamaan,” jelas Hanafi.

Selama menjalani cuti bersyarat, Ferry Irawan melaporkan tinggal di Jl Durian Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Sehingga Ferry Irawan juga mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari petugas Bapas Bekasi. (aan)

Comment