
JAKARTA, dailymakassar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok. KPK pun meminta agar Cak Imin kooperatif.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan ini rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menjadi menteri.
“Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (4/9/2023).
Kasus yang tengah diusut adalah dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.
Saat itu, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang kini menjadi Ketua Umum PKB sekaligus bakal cawapres yang mendampingi Anies Baswedan.
“Ya di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya, kapan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya pada Minggu (3/9/2023) lalu.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
Rumah Reyna yang digeledah tim penyidik KPK berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo. (rj)






















Comment