
MAKASSAR, dailymakassar.id – Dunia selebgram kembali dikejutkan dengan kabar Nur Utami seorang selebgram yang berbisnis Skincare, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan gembong narkoba, Fredy Pratama.
Nur sendiri merupakan istri dari bandar narkoba berinisial NN alias SR yang kini masih buron. NN merupakan anak buah Fredy Pratama.
Berdasarkan pantuan redaksi melalui akun Instagram pribadinya, Nur Utami kerap kali mengunggah kehidupan mewah. Tak jarang Nur pamerkan tas branded hingga mobil mewah miliknya.
Dilansir dari berbagai sumber, Nur Utami juga memiliki gerai butik di Malaysia. Bahkan dirinya merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan hingga skincare.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan selebgram Nur Utami ditangkap oleh penyidik setelah pulang dari Umroh. Adapun Nur ditangkap karena turut menikmati uang hasil kejahatan narkoba sindikat Fredy dari suaminya. Sebab suami Nur, inisial S, merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” kata Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dalam kasus ini, Jayadi mengatakan penyidik turut menyita sejumlah aset terkait kejahatan penjualan narkotika dari suami Nur, yaitu S. Aset yang disita di antaranya sejumlah kendaraan roda empat. (ip)






















Comment