
JAKARTA, dailymakassar.id – Menko Polhukam Mahfud Md angkat suara soal kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain menemukan uang puluhan milliar saat penggeledahan dirumah dinas Menteri Pertanian Kamis (27/9/2023), KPK juga diketahui menemukan 12 Senjata api. Tak hanya itu, saat penggeledahan di kantor Kementan Jumat (28/9/2023) siang, tepatnya penggeledahan ruang kerja Mentan dan Sekjen Kementan, ternyata sempat ada upaya perlawanan, dan terdapat pihak yang mencoba untuk memusnahkan bukti dokumen.
Menanggapi pihak yang ingin menghilangkan barang bukti, Mahfud MD mengaku siap turun tangan mengawal kasus ini jika terdapat kesulitan “Pasti, dong dukung pengusutan. Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” ujar Mahfud seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Menurut Mahfud, perkara tersebut sebaiknya harus terpisah dari dugaan korupsi yang diusut KPK.
“Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” ujar Mahfud.
“Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar (upaya penghilangan barang bukti-red). Tapi kalau itu memang ada harus diusut,” tegas Mahfud.
Sementara terkait soal temuan Senpi, Mahfud menekankan soal legalitas senpi yang harus dipastikan.
“Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya, harus diproses hukum lagi,” kata Mahfud.
Berikut Berikut video tiktok Daily Makassar:






















Comment