SYL Melawan: Beredar Kabar Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

MAKASSAR, dailymakassar.id – Kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) makin berbuntut panjang. Kali ini beredar kabar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan adanya pemerasan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sang sopir yang bernama Heri akan diperiksa polisi untuk didalami kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui adanya dugaan pemerasan tersebut.

“Saya tidak tahu,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Sementara Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada siang hari ini. Namun belum diketahui kebenaran informasi tersebut.

Tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui hal tersebut. Febri juga mengaku tak tahu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

“Belum tahu,” kata Febri singkat.

Sebelumnya, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar. (rj)

Comment