Thoha Pacong: KPU Wajib Sosialisasikan Juga Kotak Kosong di Pilbup Maros

Thoha Pacong (istimewa)

MAROS — Penetapan pasangan calon kepala daerah semakin dekat, hanya tinggal menghitung hari hingga 22 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa saja calon pemimpin daerah yang resmi bertarung memperebutkan kursi bupati, termasuk di Kabupaten Maros yang berpotensi besar memiliki calon tunggal.

Tokoh masyarakat Maros, M Thoha Pacong menilai politik di kabupaten Maros harus dicermati dengan serius mengingat dinamika yang hadir sudah cenderung jauh menyimpang dari nilai-nilai demokrasi di mana kedaulatan rakyat sudah dinafikkan sama sekali.

“Yang kita saksikan di Maros kan bukan lagi kedaulatan rakyat tapi kedaulatan partai. Rakyat tak lagi disuguhi alternatif pilihan pemimpin, tetapi dipaksa untuk memilih calon tunggal, ujar Thoha yang juga menjabat Pimpinan Redaksi di media Daily Makassar itu.

Kerena itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros harus memberi pencerdasan publik dengan cara ikut mensosialisasikan kotak kosong.

“KPU Maros harus aktif juga mensosialisasikan alternatif pilihan lain, yakni kotak kosong kepada masyarakat Maros dan menjelaskan secara jelas bahwa pilhan tersebut juga sah,” lanjutnya.

Hal ini harus dilakukan KPU Maros mengingat Pilkada dengan kotak kosong baru dialami di kabupaten ini.

“Jadi sangat perlu masyarakat memahami bahwa ada alternatif lain selain paslon yang ada yakni kotak kosong. Masyarakat jangan ditakut-takuti bahwa memilih kotak kosong itu tidak sah. Inilah momen masyarakat Maros menunjukkan kecerdasan politiknya,” ujar dia.

Comment