Senada dengaan itu, Direktur Lembaga Salewangan Monitoring Center (SMC) Wahyudi mengeluarkan peringatan keras kepada KPU Maros agar KPU harus aktif menggelar sosialisasi terkait calon tunggal kepada masyarakat.
“Calon tunggal di Pilkada kali ini merupakan hal baru bagi warga Maros. Maka dari itu, KPU wajib gencar menyosialisasikannya, agar masyarakat paham betul situasinya,” ujar Yudi saat ditemui di Justice Cafe Maros.
Tak hanya itu, Yudi juga mengingatkan bahwa sosialisasi tidak boleh terfokus pada calon tunggal semata. Ia menekankan pentingnya menginformasikan kepada publik bahwa ada opsi lain, yakni memilih kotak kosong.
“KPU harus jelas bahwa memilih kotak kosong sama sahnya dengan memilih calon tunggal, dan ini dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudi menyarankan agar KPU memperlakukan kotak kosong dengan seimbang, layaknya pasangan calon. “Kalau perlu, buatkan baligho calon tunggal yang berdampingan dengan kotak kosong. Anggarannya ada, jadi bisa dilakukan,” tambahnya.
Menurut Yudi, langkah ini bukanlah soal keberpihakan, melainkan pemenuhan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Maros. “Ini adalah bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat dan menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)






















Comment