Polri Rilis Data Penanganan Kerusuhan: 959 Tersangka Diamankan

Keterangan Foto: Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si (Divisi Humas Polri)

Dailymakassar.id – Jakarta. Bareskrim Polri merilis data terbaru terkait penanganan hukum pascakerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025.

Dari 246 laporan Polisi yang masuk, total ada 959 tersangka yang telah ditetapkan, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

Penindakan hukum dilakukan di 15 Polda serta Bareskrim, dengan kasus menonjol berupa penjarahan, pembakaran, hingga provokasi melalui media sosial.

Dalam operasi tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bom molotov, senjata tajam, hingga akun media sosial yang diduga digunakan untuk memprovokasi massa.

Comment