Polri Tegakkan Hukum, Lindungi Merapi dari Tambang Ilegal

Divisi Humas Polri

Dailymakassar.id—Jakarta. Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Polri melalui Bareskrim Polri mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Operasi penindakan ini digelar pada Sabtu (1/11) sebagai respons atas meningkatnya kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan 36 titik tambang ilegal serta 39 depo pasir yang diduga menampung material dari lokasi-lokasi tersebut.

Dalam operasi yang sama, penyidik turut menyita enam unit excavator dan empat dump truck yang digunakan untuk menambang dan mengangkut pasir.

Nilai transaksi dari keseluruhan kegiatan ilegal itu diperkirakan mencapai Rp48 miliar.

Lebih mencengangkan lagi, aktivitas tambang ilegal di kawasan Merapi selama ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3 triliun.

Kerugian tersebut tidak hanya berupa potensi penerimaan negara yang hilang, tetapi juga kerusakan lingkungan yang dapat mengancam ekosistem, keselamatan warga, serta keberlanjutan kawasan konservasi.

Langkah penindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak alam.

Selain menegakkan hukum, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian Merapi sebagai kawasan konservasi strategis, serta memastikan bahwa kekayaan negara dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan**(rm)

Comment