
JAKARTA, dailymakassar.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/5/2023) siang. Sebelumnya pada Maret 2023 Eddy juga telah sambangi KPK. Adapun Eddy dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
“Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.
Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. (Ip)






















Comment