
Dailymakassar.id—Makassar. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar tak tinggal diam dan bergerak cepat akhirnya mengamankan sebuah kendaraan roda dua milik salah satu pengendara yang sebelumnya sempat mendapat pemeriksaan di pos lantas ujung pertigaan Jl AP Pettarani-Alauddin-Andi Tonro pada, Selasa (21/1/2026) siang.
Pemilik kendaraan diketahui Bernama Hamsir alias Anchi diketahui tak memiliki kelengkapan administrasi maupun peralatan standar kendaraan.
Soal kebenaran kendaraan roda dua tersebut telah diamankan oleh anggota Satlantas Polrestabes Makassar disampaikan langsung oleh Anchi kepada awak media pada, Rabu (28/1/2026).
“Memang benar motor saya sudah diamankan oleh anggota dari Satlantas Polrestabes Makassar. Saya mengakui motor ini memang tak memiliki kelengkapan administrasi maupun peralatan standar kendaraan. Pada kesempatan yang sama saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Satlantas Polrestabes Makassar atas kejadian sebelumnya, di mana saya keliru dalam memahami aturan dan ketentuan soal denda tilang berdasarkan jenis pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Satlantas yang mengamankan sepeda motor tersebut menjelaskan selain masalah administrasi, petugas juga mengamankan sepeda motor milik warga tersebut karena menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak memiliki spion yang lengkap, lampu sein yang tidak berfungsi, atau menggunakan ban yang sudah sangat aus dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kita tidak hanya mengamankan sepeda motor ini atau menyita kendaraan saja, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya menjaga kelayakan teknis kendaraan. Lainnya beberapa kasus yang kita temui menunjukkan bahwa warga biasanya tidak sengaja melanggar, tapi memang kurang pemahaman tentang peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Kendaraan tersebut kemudian diambil alih oleh anggota untuk proses lebih lanjut.
“Kita tidak ingin hanya melakukan penertiban semata, tapi juga menjadi mitra bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” imbuh anggota Satlantas.
Pihak Satlantas juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk segera memeriksa kelengkapan administrasi dan kelayakan teknis kendaraan bermotor yang mereka miliki.
Bagi yang memiliki kendaraan yang tidak terdaftar atau memiliki masalah administrasi, dapat menghubungi kontak layanan Satlantas Polrestabes Makassar atau datang langsung ke kantor Satlantas untuk mendapatkan panduan dan bantuan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama agar Kota Makassar menjadi tempat yang aman dan tertib untuk semua pengguna jalan,” pungkasnya**(hd)






















Comment