Korban Pengrusakan Mobil di Makassar Pertanyakan Kelanjutan Laporannya

Andi Sari Dewi

MAKASSAR — Seorang warga Makassar yang menjadi korban dugaan tindak pengrusakan mobil mempertanyakan penanganan kasusnya di Polda Sulsel. Pasalnya sejak laporannya dilimpahkan ke Polrestabes Makassar pada April 2023 hingga saat ini baru mendapatkan satu kali SP2HP.

Saat ditemui Andi Sari Dewi mengungkapkan bahwa sejak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A1 dari pihak kepolisian Mei 2024, dirinya tidak lagi mendapatkan kabar terbaru terkait kasus yang menimpanya.

Dia menuturkan setiap kali menanyakan kasusnya ke polisi, penyidik Polrestabes selalu memberikan alasan bahwa laporan belum dapat ditindaki karena kurangnya saksi. Dia diminta menghadirkan saksi saksi atas peristiwa tersebut.

“Setiap kali saya minta pejelasan dari penyidik (polrestabes) dia minta hadirkan saksi. Jadi saya bilang ada ji yang menyaksikan dari pihak bengkel tapi tidak mau bersaksi. Ada juga Adik saya yang menyaksikan langsung tapi tidak diterima menjadi saksi oleh penyidik.” ucap Sari kepada awak media, Selasa (11/9/2024).

Sebelumnya, Sari sudah melaporkan kasus pengrusakan mobilnya ke Polda Sulsel namun dilimpahkan ke Polrestabes Makassar sebulan setelahnya.

“Sudah pernah lapor di Polda Pak, tapi itupun hampir tidak diterima laporan ku, untung saya marah marah di sana masa saya sebagai masyarakat yang sudah dirugikan sama orang tapi tidak mau proses laporan ku. Akhirnya diterima laporan ku di sana. Tapi anehnya sebulan kemudian ada surat pemberitahuan dari Polrestabes Makassar.” tukasnya.

Comment