KPK Sementara Kumpulkan Bukti, Ini Kata Luhut

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

Dailymakassar.id – JAKARTA. Isu keterlibatan pejabat pemerintahan dalam bisnis PCR lagi menjadi perhatian publik saat ini. Bahkan ada dua menteri yang dilaporkan ke KPK terkait isu bisnis PCR ini, yakni Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menganggapi hal ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku siap mundur jika terbukti menerima duit dari bisnis PCR.

“Siap aja (dipanggil KPK-red), kenapa sih nggak. Saya nggak ada yang saya takutin sepanjang saya tidak melakukan itu, ndak ada,” tegas Luhut Panjaitan dalam wawancara bersama salah satu TV nasional, Jumat (12/11/2021).

“Apa yang saya lakukan? tidak ada bisnis apa-apa dengan itu, itu memang murni untuk kemanusiaan. Kalau saya terima duitnya saya resign, gampanglah gitu aja repot,” tegas Luhut.

Luhut Panjaitan kemudian menjelaskan bahwa dirinya memang memberikan sumbangan uang ke Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Namun sumbangan itu semata-mata tidak untuk mencari keuntungan, tapi untuk kemanusiaan.

“Kalau ke GSI itu saya naro duit memang, tapi tidak dalam konteks untuk ambil untung,” kata Luhut.

Sebelumnya, terkait Luhut dan Erick yang dilaporkan KPK, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan bersungguh sungguh memperhatikan keinginan rakyat soal korupsi.

“KPK sangat mendengar suara rakyat, KPK sungguh-sungguh memperhatikan apa keinginan rakyat, keinginan rakyat, satu, bahwa negara Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli usai acara di Gedung Gradika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (11/11/2021).

Firli menjelaskan, jika memang laporan terhadap Luhut dan Erick itu terbukti, maka akan ada tindakan.

Nenurut Firli, saat ini yang akan dilakukan KPK adalah mengumpulkan keterangan dan bukti.

“KPK mengikuti prosedur, ketentuan hukum, mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat kejadian, mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak, kalau betul ada, tentu kita proses secara hukum,” tegas Firli. (Ip)

Comment