Peringati Hari Anti Korupsi, Pemuda Masago: Tangkap Mantan Kepala Desa Masago Bone

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa bakar ban dan penutupan setengah jalan poros di depan Kejati Sul-Sel. Diketahui gerakan ini dilakukan lantaran memaksa pihak Kejati menemui mereka

Dailymakassar.id – MAKASSAR. Puluhan massa yang mengatas namakan Pemuda Masago menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa pesan untuk tangkap mantan Kepala Desa Masago kecamatan Patimpeng kabupaten Bone, Kamis (09/12).

Terlihat dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa bakar ban dan penutupan setengah jalan poros di depan Kejati Sul-Sel. Diketahui gerakan ini dilakukan lantaran memaksa pihak Kejati menemui mereka.

“Kehadiran kami di tempat ini tidak lain untuk mengevaluasi kembali kinerja Kejati Sul-Sel dalam menangani kasus dugaan korupsi mantan Kepala desa Masago dan menuntut secepat mungkin menetapkan tersangka, ” tutur Korlap Andi Endi.

Tambahan dalam orasinya, Erwin sebagai Jendral Lapangan bahwa di momen Hari Anti Korupsi ini, mereka membawa penyataan sikap, antara lain:

(1) Mendesak Kejati Sul-Sel untuk memeriksa dan mengaudit seluruh pekerjaan anggaran dana desa tahun 2017-2021 yang diduga merugikan negara 2 miliar lebih.

(2) Mendesak Kejati Sul-Sel agar memeriksa mantan Kepala Desa Masago serta beberapa jajarannya, yakni: Kaur Keuangan, Kaur Pembangunan, Ketua BPD, dan oknum yang mengelolah anggaran dana desa serta Karang Taruna.

“Dari hasil aksi ini kami berharap kepada Kejati Sul-Sel agar merealisasikan tuntutan yang kami bawa. Jika dalam jangka waktu 1 minggu tidak ada kejelasan, maka kami pastikan akan kembali menduduki lembaga pencakar langit ini,” pungkasnya**(Tbr)

Comment