
Dailymakassar.id – Makassar, Berbagai cara kelompok, organisasi, dan komunitas dalam melakukan upaya pengawasan di lapangan. Salah satunya datang dari Barisan Mahasiswa Garda Bela Negara Nasional kota Makassar (BM-GBNN) kota Makassar yang akan melakukan aksi unjuk rasa & penyegelan di depan Kantor Balai Besar Jalan Nasional XIII Makassar serta melaporkan kepada pihak instansi penegak hukum.
Dari hasil analisis Barisan Mahasiswa Garda Bela Negara Nasional kota Makassar (BM-GBNN) secara hierarki konstitusional dengan landasan UU No 14 Thn 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No 28 Thn 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dari Korupsi, Kolusi & Nepotisme, UU No 8 Thn 2004 Tentang Pencegahan & Pemberantasan Tindak pidana & pencucian uang, UU No 13 Thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi & UU No 21 Thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi & Instruksi Presiden No 5 Thn 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.
Hasil audit investigasi BM-GBNN kota Makassar yang dilaksanakan sejak tanggal 27 Februari-28 Oktober 2020 ditemukan hal-hal yang diduga pelaksanaan proyek preservase jalan & jembatan yang tidak memasang papan proyek dimasing-masing item pekerjaan sehingga terindikasi tidak adanya transparansi sehingga menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan dilapangan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik & dapat merugikan negara, fakta lapangan di basecamp tidak ada gambar proyek & tidak mencantumkan volume pekerjaan dilapangan proyek.
Berdasarkan hasil audit ivestigasi tersebut maka BM-GBNN menyimpulkan bahwa ada unsur kesengajaan tidak transparan pada papan proyek karna tidak memasang papan proyek disetiap item pekerjaan jalan & jembatan, ada upaya dengan sengaja mengurangi volume pekerjaan, bahwa pembangunan jalan & jembatan dapat berimplikasi terhadap kerugian negara 57 M serta ada monopoli pekerjaan tersebut oleh perusahaan kontraktor dalam hal ini PT. Mareraya Multipratama Jaya dengan konsultan pengawas PT. Ariesta Cipta.
“Kami akan mendesak dan menuntut Pimpinan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar untuk segera dicopot dari jabatan imbas dari ketidakmampuan mengawal & mengawasi kerugian keuangan negara “Tegas Idam & Fadly selaku Ketua Umum & Sekretaris Umum BM-GBNN kota Makassar.
BM-GBNN kota Makassar menambahkan bahwa aksi yang akan dilakukan ini merupakan aksi kemanusiaan dan aksi empati kerakyatan serta upaya bela negara demi mencegah penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara.
BM-GBNN mempertegas hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk keterlibatan kami sebagai pejuang kemanusiaan & upaya menjaga prinsip etis yakni keberanian berfikir & keberanian menyatakan pikiran.
“Maka dari itu Pimpinan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar harus dicopot dari jabatannya,” tutupnya. (Dh)






















Comment