Pj Wali Kota Makassar Sidak Disdukcapil

 

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, melakukan sidak ke Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Senin (23/11/2020) (foto: ist.)

Dailymakassar.id. Makassar. Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, melakukan sidak ke dinas-dinas sekaligus memantau kinerja para staf yang bertugas. Persoalan pengurusan KTP yang kerap dikeluhkan warga membuat langkahnya berada di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Senin (23/11/2020).

Di kantor tersebut, Pj wali kota Makassar yang juga menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan ini langsung menuju bagian pelayanan. Di bagian layanan ini Prof Rudy mengecek sejauh mana tahapan yang dilakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Melihat adanya antrian warga, Rudy langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Puspa Ariati, untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.

Menurutnya, sudah waktunya pembenahan dilakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya. Tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera diselesaikan.

“Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antri. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus dilengkapi. Mudahkan jangan dipersulit,” ujar Rudy sembari mengelilingi Dukcapil.

Rudy juga meminta agar disediakan kotak saran guna mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.

“Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di-checklist warga. Kunci kotak dipegang inspektorat. Nah, setiap bulannya bagian dari inspektoratlah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Puspa Ariati, mengatakan, akan menjadikan saran dan masukan Pj wali kota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.

“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat,” pungkas Puspa.

Selain layanan manual yang dilakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga diterapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya. [Ib]

Comment