
Dailymakassar.id – Takalar. Pria MS (38) terancam 15 tahun bui karena telah melakukan aksi tindakan asusila terhadap anaknya di Takalar.
Di hadapan polisi, tersangka MS mengaku khilaf dan nafsu saat melakukan aksi bejatnya.
“Pertama karena khilaf, kedua karena nafsu,” kata MS dihadapan polisi saat, Jumat (27/11/2020).
MS yang berlatarbelakang petani itu tega mencabuli anaknya berusia 15 tahun dengan cara meraba payudara, hingga memasukkan jari tangannya ke alat vital korban.
Akibat perbuatan cabulnya, psikologis korban terganggu hingga akhirnya melaporkan insiden itu kepada sang nenek.
Dari situ, pihaknya langsung melaporkan ke Unit PPA Polres Takalar. Saat ditanya dihadapan polisi, MS mengaku tak pernah nonton video bokep.
Akan tetapi tersangka hanya melakukan aksinya sampai empat kali terdesak dengan hawa nafsu.
“Tidak pernah pak (nonton film porno). Dikasih ji pak (jatah dari istri). Tidak ada pak (bisikan ghaib). Mungkin karena kesempatan pak (cabuli anak sebanyak empat kali),” aku MS yang berkaca-kaca itu.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban tengah tertidur pulas. Bahkan dari pengakuan MS saat mencabuli anaknya sendiri tidak menolak.
“Tidak pernah menolak (dicabuli). Dia masih tidur lalu saya cabuli subuh-subuh pak,” tuturnya. (Tbr)
Comment