Dipublikasikan February 24, 2021 9:19 PM oleh Admin
Dailymakassar.id – Makassar. Akhirnya, proses pendaftara Calon Ketua DPD II partai Golongan Karya (Golkar) Kota Makassar resmi ditutup hari Selasa, tanggal 23/2/2021, kemarin.
Diketahui jika ada empat kandidat yang mengabil formulir di Panitia Musda. Namun, dari ke 4 calon tersebut, hanya ada dua calon yang mengembalikan, yakni Munafri Arifuddin dan Juniar Arge. Sedangkan Andi Nuhaldin beserta Muh Fadil tidak mengembikan formulir.
“Waktu pengambalian batas hari ini (Selasa 23/2/2021) ditutup. Ada dua calon mengembalikan formulir yakni Munafri Arifuddin dan Juniar Arge”, ungkap Ketua SC Musda, Iswan S. Utomo, kemarin.
“Dan untuk calon lainya, Nurhaldin dan Muh Fadil tak ada pemberitahuan soal alasan tidak mengembalikan formulir”, tambahnya.
Sementara, sekretaris SC Musda Golkar, Usman Sofyan menyampaikan, pihaknya sudah sampaikan dan jelaskan bahwa setelah mempelajari dokumen yang ada syarat administratif sudah dipenuhi tinggal satu syarat yang penting, syarat dukungan minimal 30 persen.
“Jika syarat dukungan belum diserahkan sesuai jadwal tahapan, maka dikasih kesempatan kepada Balon untuk bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan para pemegang hak suara untuk meyakinkan mereka. Baik yang syarat administratif berupa visi misi surat pernyataan sesuai dengan persyaratan sebagai bakal calon yang harus dipenuhi”, tutur Usman.
Sedangkan syarat lainnya, Usman menjelaskan jika harus jadi kader partai selama lima tahun. Dalam hal ini, menurutnya, meskipun sudah diterima berkas, akan tetapi syarat administratif apakah menentukan atau tidak.
“Tapi kalau misalnya menyangkut kader yang misalnya 50 tahun secara berturut-turut, kami akan mempelajari seperti apa. Tapi pada intinya OC dan SC akan menjaga melaksanakan sesuai peraturan partai Golkar”, terangnya.
“Tentu proses musyawarah mencari figur yang terbaik sehingga apa yang menjadi persyaratan itu tentu kami panitia akan meminta petunjuk dan arahan partai, baik itu dari DPD I dan II terkait seluruh dokumen administrasi dari pada Bakal Calon,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, adapun 21 pemilik suara di partai Golkar adalah, DPD I 1 suara, DPD II 1 suara, Dewan Pertimbangan 1 suara, Organisasi mendirikan (Soksi, Kosgoro, MKGR) 1 suara, Organisasi didirikan (AMPI, Al-Hidayah, MDI, Saktar, Ulama) 1 suara, Sayap (AMPG, KPPG) 1 suara dan masing-masing Pimpinan Kecamatan 15 suara.(As)
Comment