
Dailymakassar.id – Makassar. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bambang Priono pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Hotel Grand Claro Makassar, Sulsel yang berlangsung selama dua hari hingga Jumat (15/10/2021) mengungkapkan tak hanya lahan milik warga, ‘mafia tanah’ tetapi juga menyasar tanah-tanah milik negara. Untuk itu katanya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Sulsel berkolaborasi bersama aparat penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian dalam memerangi mafia atau makelar tanah. Termasuk Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Bambang menyebut bahwa oknum yang bermain mafia tanah tersebut orang sama. Menurutnya, lahan yang digugat oleh mafia tanah di Makassar, mulai dari aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti bekas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kabupaten Gowa, Pertamina, Pelindo, lahan PT PLN, hingga lahan Masjid Al Markaz Al Islami, dan tanah untuk jalan tol.
“Lahan Pertamina Pelindo itu sudah kalah, tapi kita masuk pidananya. Nanti kita bongkar siapa yang bermain. Kemudian yang sedang berjalan di pengadilan adalah lahan PT PLN. Penggugatnya atau oknumnya sama. Alasan haknya sama dan menang pula di pengadilan semua. Ini yang perlu sinergitas dengan kepolisian dan kejaksanaan. Yang baru lagi terkait tanah kebun binatang itu ada oknum mafia tanah membawa sertifikat bodong dan ditawarkan kepada investor. Beberapa investor datang kepada saya di kantor BPN wilayah Sulsel,” jelas Bambang.
“Saya sudah cek keaslian sertifikat, hasilnya bodong. Jadi saya sarankan kepada para investor agar berhati-hati berhadapan dengan mafia tanah. Saya trgetkan akhir tahun 2021 persoalan pertanahan di Sulsel selesai,”jelas Bambang.
*Tanggapan DPRD Sulsel
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle berharap seluruh kepala daerah di Sulsel bergerak menindaklanjuti kabar mafia tanah mengincar.
“Kita apresiasi penyampaian Kanwil BPN Sulsel. Kedua, mestinya seluruh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten kota jadikan statement ini sebagai momentum untuk melakukan pengamanan seluruh aset yang selama ini tidak jelas dan dipermasalahkan pihak-pihak lain,” kata Selle kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Meski tak menutup kemungkinan yang terungkap hanya di Kota Makassar karena harga tanah cepat naik, namun kata Selle daerah lain di luar Kota Makassar ada juga cukup bergeliat.
“DPRD Sulsel sangat support (BPN -red), kami sudah hubungi, kami dukung penuh, kalau ada kebijakan dibutuhkan terkait pemberantasan mafia tanah, dan itu harus lahir di DPRD Sulsel, maka kami siap back up penuh,” tegas Selle. (Ip)






















Comment