Kementerian BUMN Raih Penghargaan dari KPPU, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

Kementerian BUMN Raih Penghargaan dari KPPU, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

Dailymakassar.id – JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan penghargaan kepada Kementerian BUMN atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat. Ini tergambar dari keberpihakan Kementerian BUMN pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kementerian BUMN dipandang berhasil berkontribusi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Peran BUMN mampu mendorong UMKM tetap mampu berkompetisi dengan organisasi usaha dengan skala lebih besar.

Menteri BUMN Erick Thohir menilai penghargaan dari KPPU mesti menjadi pelecut bagi seluruh BUMN agar terus menggandeng sektor UMKM dalam proses bisnis. Menurut Erick, BUMN mesti menjadi motor yang memelihara iklim bisnis yang sehat.

“Artinya BUMN mesti menjadi motor utama yang tak sekadar memproteksi kepentingan UMKM, tapi sekaligus menumbuhkannya. Proses bisnis BUMN selalu untuk kepentingan yang lebih besar, tak sekadar menciptakan performa finansioal untuk perusahaan sendiri tapi memberi manfaat bagi lingkungan,” ujar Erick lewat keterangan pers, Senin (14/12/2021).

Adapun acara Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan, serta Penganugerahaan KPPU Award Tahun 2021 di Grand on Thamrin, Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/12/2021), ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.

“Pertama, memperkuat aspek pengawasan di seluruh sektor. Salah satu yang perlu mendapat perhatian ialah persaingan usaha di sektor digital. Saat ini industri digital menjadi primadona di tengah gencarnya transformasi teknologi dan besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia. Kita ingin agar buah ekonomi digital dinikmati juga oleh masyarakat dan pelaku UMKM, tidak hanya dinikmati oleh pengusaha besar atau pengusaha global saja,” kata Wapres, dalam acara yang bertema “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi” itu.

Kedua, lanjut Wapres, dengan memperluas aspek kerja sama dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, baik perguruan tinggi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun organisasi non-pemerintah. Langkah ini penting mengingat persoalan dunia usaha semakin kompleks, serta membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola pengawasan yang dapat diandalkan.

“Sinergi KPPU dengan kementerian/lembaga perlu terus dibangun, utamanya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, harmonisasi kebijakan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” tegas Wapres.

Melalui dua langkah tersebut, Wapres berharap tidak akan lagi terjadinya monopoli dan ketimpangan usaha antara perusahaan besar dan UMKM sehingga kesejahteraan dapat dirasakan baik oleh konsumen maupun pelaku usaha.

Sebagai informasi, KPPU Award 2021 diberikan kepada 11 kementerian dan 9 pemerintah provinsi, yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah.

Adapun nama-nama penerima penghargaan KPPU Award 2021 di antaranya:

▪️Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah

-Peringkat Utama: Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

-Peringkat Madya: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Lampung.

-Peringkat Pratama: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

▪️Kategori Kemitraan Tingkat Daerah

-Peringkat Utama: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

-Peringkat Madya: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

-Peringkat Pratama: Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

▪️Kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat

-Peringkat Utama: Kementerian Keuangan.

-Peringkat Madya: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.

-Peringkat Pratama: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

▪️Kategori Kemitraan Tingkat Pusat

-Peringkat Utama: Kementerian Perindustrian.

-Peringkat Madya: Kementerian Perhubungan serta Kementerian Koperasi dan UKM.

-Peringkat Pratama: Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. [Ip]

Comment