
Dailymakassar.id – MAKASSAR. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar rutin melunasi tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) setiap bulan ke PLN. Tagihan awal tahun di 2022 serta yang sempat tertunda
Kepala Dishub Kota Makassar Iman Hud melalui Andi Cendrawati, ST MT Kepala Seksi Pemanduan Modal Teknologi Perhubungan, Kamis (10/2), mengatakan, uang tagihan listrik telah terbayarkan pada awal bulan Januari tahun 2022 dan akan terus terbayarkan setiap awal bulannya.
“Dan kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayarkan setiap awal bulan dan itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,” ujarnya.
“Semoga apa yang kami sepakati tersebut dapat terlaksana dengan semestinya”, imbuhnya.
Sejak beralihnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Makassar, kata Andi Cendrawati, pihaknya akan optimalkan setiap lampu yang ada di kota Makassar dapat meneranginya
“Makq dari itu kami akan bayarkan tagihannya setiap awal bulannya”, pungkasnya.
Sementara itu, Iman Hud Kadis Perhubungan mengatakan hal demikian dilakukan mengingat sebelum di kelola oleh pihak Dishub Makassar, pembayaran tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sering kali terbayarkan terlambat.
“Maka sejak dikelola oleh Dishub Makassar mendapatkan amanah akan kami bayarkan tagihan listriknya awal bulan, karena kami tak ingin berutang ke pihak PLN selaku mitra kami di penerangan Jalan Umum, kata Iman Hud
“Saya sudah tekankan ke bagian penanganan pembayaran listrik di Dinas Perhubungan bahwa agar membayarkan tagihan listrik PLN untuk Penerangan Jalan Umum bisa terbayarkan sebelum jatuh tempo, itu demi ke indahan kota Makassar pada malam hari jika di sinar lampu”, tegasnya. (Hd)
Comment