Ini Hari Libur dan Cuti Bersama di 2023

Ini Hari Libur dan Cuti Bersama di 2023

MAKASSAR – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023. Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pada tahun 2023 nanti, terdapat 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Adapun Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Berikut selengkapnya:

[ip]

Comment