DBH Rp418 M Belum Dibayarkan Pemprov Sulsel, Legislator DPRD: Saya Malu Kalau Ketemu Para Bupati

Legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle (Foto: ist)

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel disebut belum membayarkan dana bagi hasil (DBH) Rp 418 miliar ke pemerintah kabupaten/kota.

Menanggapinya, Legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle menganggap hal ini bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tak kunjung dibayarkan.

“(Dampaknya) mengganggu postur APBD-kabupaten/kota dan bisa menjadi temuan BPK,” ungkap Selle, Rabu (2/11/2022), dilansir dari detiksulsel.

Selle menjelaskan, keterlambatan pembayaran DBH berdampak pada postur anggaran kabupaten/kota karena DBH masuk menjadi salah satu asumsi pendapatan dalam APBD pemerintahan kabupaten/kota. Apalagi menurut Selle, pembayaran DBH itu memang sudah menjadi kewajiban Pemprov.

Selle mengaku sempat malu ketika bertemu para bupati. Dia menyebut seringkali mendengarkan keluhan dari mereka soal keterlambatan pembayaran DBH.

“Kadang mereka (bupati) bilang, ‘yaudahlah, Pak, kita sih senang kalau dikasih bantuan keuangan, tapi andaikan bisa jangan itu yang diprioritaskan, prioritaskan hak kami (DBH). Karena itu sudah kami cantumkan dalam APBD kami, kami juga mau belanja’,” jelasnya.

Selain itu, Selle juga mengatakan akibat keterlambatan pembayaran DBH ini Pemprov Sulsel mendapat catatan khusus dari Kemendagri. Dia menuturkan Pemprov berpotensi kehilangan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Bisa menjadi catatan bagi pemeriksa tahun depan, kita bisa tidak dapat predikat WTP,” ujarnya. [ip]

Comment