Sekprov Sulsel Diduga Korupsi Dana Bansos, Ribuan Massa Geruduk DPRD Sulsel

Dipublikasikan November 26, 2022 10:05 AM oleh Admin

Sekprov Sulsel Diduga Korupsi Dana Bansos, Ribuan Massa Geruduk DPRD Sulsel

MAKASSAR – Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulawesi selatan (AMS) menggelar aksi demo di kantor DPRD Sulsel, Kamis (24/11). Aksi ini menuntut agar kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) COVID 19 di usut tuntas yang diduga melibatkan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Aksi ini juga menuntut agar Sekrov Sulsel mundur karena terindiksi korupsi dan juga mendesak Kadispora Sulsel mundur karena dinilai tidak becus mengurus Stadion Mattoanging.

Koordinator lapangan aksi Takbir dalam orasinya mengatakan saat ini Pemerintah Sulsel sudah menunjukkan keseriusan dan perhatian yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat Sulsel, namun di tubuh pemerintah tidak sepenuhnya memiliki pejabat-pejabat yang berkompeten.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Internasional, Empat Pelaku Terciduk

“Masih banyak pejabat baik itu kepala dinas bahkan Sekprov yang saat ini masih ditenggarai melakukan tindakan yang tidak terpuji”, ujarnya.

Menurutnya, Sekprov Sulsel terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan dana Bansos COVID 19 yang sudah disorot berbagai media sejak tahun 2021 hingga tahun 2022.

“Dan hingga saat ini kasus tersebut sedang bergulir. Begitu juga dengan Kadispora Sulsel Andi Arwin Sulsel dinilai harus bertanggung jawab terhadap lambatnya proses pembangunan Stadion Mattoanging”, ujarnya.

Takbir juga mengingatkan kasus dugaan KKN yang pernahi dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Prof Dr. Jufri yang dikatakan telah memenangkan anaknya pada salah satu proyek di lingkungan dinas tersebut.

BACA JUGA  Menteri KKP Penuhi Panggilan KPK, Kasus Apa?

Karena berbagai kasus tersebut, pihaknya DPRD Sulsel untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Sulsel, terutama dugaan indikasi korupsi dana Bansos.

Takbir juga meminta Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel serta KPK agar segera menuntaskan kasus Bansos Covid 19 yang ditenggarai melibatkan bapak Abdul Hayat Gani selaku Sekprov Sulsel.

Aksi ini diterima Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina. Dia menegaskan akan berjanji mengawal proses hukum Bansos dan apabila memang ada keterlibatan Sekprov Sulsel maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mengenai kasus Mattoanging, kami terus membicarakan dengan pihak pemerintah Sulsel agar pembangunannya dianggarkan dan disetujui di 2023”, pungkasnya. [hd]

Comment