Bupati Lutra Dorong Literasi Warga Soal Perhutanan Sosial

Dipublikasikan December 26, 2022 9:16 PM oleh Admin

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (Foto: humas pemkab Lutra)

LUTRA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menganggap literasi masyarakat terkait perhutanan sosial yang masih harus kita dorong.

Hal itu disampaikan saat hadir menjadi narasumber pada pembekalan mahasiswa KKN Angkatan 109 yang digelar di Gedung IPTEKS Unhas Makassar, Jumat (23/12/2022).

Diketahui, sebanyak 125 orang mahasiswa (i) KKN Tematik Universitas Hasanuddin Makassar bakal mengabdi di Kabupaten Luwu Utara.

Dari KKN Tematik Unhas kali ini, ada tiga hal yang menjadi fokus yaitu perhutanan sosial, desa wisata, dan kebencanan.

“Kita menganggap literasi masyarakat terkait perhutanan sosial yang masih harus kita dorong. Untuk itu bersama dengan Unhas, kami berpikir perlu kita dampingi secara khusus karena yang paling penting hari ini adalah bagaimana menjaga lingkungan kita tetap terpelihara, hutan tetap lestari tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kita yang bermukim di kawasan hutan,” kata Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengatakan, secara De Facto sangat banyak warga yang bermukim di area kawasan hutan.

“Kalau dulu masyarakat beraktivitas khawatir dikejar-kejar polisi hutan, maka dengan perhutanan sosial, ada legalitas yang diberikan Negara kepada mereka dengan catatan pengelolaan harus sesuai aturan/ teknis yang ada,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Indah, tentu bermanfaat bagi masyarakat terlebih pertanian saat ini tidak lagi bersifat monokultur.

BACA JUGA  Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Takalar, Yakin Wujudkan Inisiatif Sulsel ke Aksi Nyata

“Pertanian saat ini multikultur, jadi masyarakat tetap bisa memanfaatkan bagian bawah dan di sela-sela hutan dengan pelbagai varietas komoditi yang bisa hidup berdampingan dengan jenis kayu-kayuan yang hidup di wilayah perhutanan sosial,” terang isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.

Sementara terkait kebencanaan, Indah mengatakan sosialisasi menjadi hal penting dan harus dilakukan kepada masyarakat.

“Fokus kita pada literasi bencana khususnya pengurangan risiko bencana. Sebab bencana itu keniscayaan, mau tidak mau, siap tidak siap. Tapi pemda berikhtiar, paling tidak zero victim atau tidak ada korban jiwa dan itu sangat ditentukan oleh kesiapan warga,” jelasnya.

“Contohnya di Jepang. Masyarakat sejak dini harus diberi pemahaman untuk meningkatkan kapasitas, kesiap-siagaaan, dan memperkaya literasi bencana, sehingga masyarakat tahu apa yang akan dilakukan ketika bencana terjadi. Terlebih berdasarkan data BNPB, dari 173 desa/ kelurahan di Luwu Utara, 157 masuk kategori rawan bencana,” sambung bupati yang menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022 kategori Literasi Bencana versi Tempo Media Grup ini.

Untuk desa wisata (dewi) erat kaitannya dengan smart city. Setelah dewi, desa di Lutra didorong ke Dedi (Desa Digital).

“Lutra menjadi 1 dari 50 kabupaten di Indonesia yang terpilih oleh Kementerian Kominfo RI karena dianggap siap untuk menyusun master plan smar city. Dan itu terkonfirmasi juga dengan capaian SPBE terbaik di Sulsel. Untuk itu saya berterima kasih atas nama jajaran Pemda, atas support dari Unhas melalui KKN tematik ini.  Kami yakini akan sangat membantu percepatan/ akselerasi capaian beberapa program-program prioritas yang ada di Kabupaten Luwu Utara,” tutur bupati yang karib disapa IDP ini.

BACA JUGA  Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Takalar, Yakin Wujudkan Inisiatif Sulsel ke Aksi Nyata

Terkait perhutani sosial, diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara resmi menetapkan Luwu Utara sebagai Kabupaten Percontohan di Indonesia untuk Pelayanan Cepat Akses Legalitas Perhutanan Sosial.

Hal ini diungkap Diah Suradiredja dari Pokja Nasional Perhutanan Sosial Kementerian LHK-RI, Rabu (31/7/2019), di Jakarta, usai pertemuan dengan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Diah menyebutkan, ada tiga dasar penetapan Luwu Utara sebagai Kabupaten Percontohan  Pelayanan Cepat Akses Legalitas Perhutanan Sosial di Indonesia, yaitu hutan di Luwu Utara cukup luas, potensi pengelolaan hutan oleh masyarakat cukup tinggi, serta potensi komoditi kopi dan cokelat juga cukup tinggi.

Setelah penetapan sebagai Kabupaten Percontohan untuk Pelayanan Cepat Akses Legalitas Perhutanan, selanjutnya ditetapkan 29 desa di wilayah pegunungan di Kabupaten Luwu Utara yang berpotensi dijadikan sebagai hutan desa.

“Ada 29 desa di sekitar wilayah pegunungan yang berpotensi dijadikan sebagai hutan desa. Desa ini nantinya diberikan akses izin mengelola wilayah hutan selama 35 tahun melalui skema Perhutanan Sosial,” ungkapnya. [ip]

Comment