Ni Komang Sundari, Garda Terdepan Sosialisasi Inovasi Kesehatan Gratis di Badung Bali

Dipublikasikan January 2, 2023 10:41 PM oleh Admin

Ni Komang Sundari Dewi

BADUNG – Anak bungsu Bupati Badung Giri Prasta viral dimedia sosial. Paras cantik gadis bernama Ni Komang Sundari Dewi menjadi bahan perbincangan warganet.

Sundari sendiri telah dinobatkan menjadi Duta Krama Badung Sehat (KBS) sekaligus dan mendapatkan piagam penghargaan UHC 5 (lima) kali berturut-turut dari Kepala BPJS Denpasar, pada acara Gebyar KBS di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Jumat (21/10/2022) lalu.

Sebagai duta KBS, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ini akan mensosialisasikan 13 manfaat tambahan KBS di luar cakupan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr Made Padma Puspita, penobatan Sundari sebagai Duta KBS tidak terlepas dari pendapat masyarakat penerima manfaat KBS dan dari profilnya sebagai influencer.

“Ini tidak terlepas dari profil Beliau sebagai influencer yang aktif di media sosial. Sebelumnya, kami juga sudah biasa berkolaborasi melalui unit-unit puskesmas kami dan lain-lain. Secara intelektual dia juga bagus,” ujarnya.

Lanjut dr Made Padma, aspek kreatif Sundari dibutuhkan untuk dapat menyampaikan informasi perihal nilai manfaat tambahan KBS kepada masyarakat.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang kebingungan ketika sakit. Hal ini lantaran khawatir dengan biaya pengobatannya, padahal KBS hadir untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan krama Badung.

Apa itu Program KBS

Program Krama Badung Sehat (KBS) merupakan jaminan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, kepada seluruh penduduk. Semenjak pertama kali di launching pada tahun 2016, pada tahun 2018 program KBS sudah mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA  Diduga Tipu Rp 34 M Terhadap Klaim BPJS, 3 Rumah Sakit Masuk Daftar Penyelidikan KPK

Seusai mengikuti rangkaian acara Gebyar KBS, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan jaminan layanan KBS di Kabupaten Badung bertujuan untuk melengkapi tanggungan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

“Astungkara di Kabupaten Badung sudah bisa, kita sudah diberikan oleh Bapak Mendagri melanjutkan program KBS berkat adanya pengawalan dan pendampingan hukum penuh oleh Kejaksaan, sehingga program ini sudah bisa mulai berjalan lagi mulai 1 Oktober 2022  dan kami sudah anggarkan dana Rp 107 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan hingga akhir Desember,” katanya.

“KBS juga akan didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai dengan mengubah Puskesmas Petang II dan Puskesmas Abiansemal I menjadi Rumah Sakit. Itu anggarannya kira-kira Rp 78 miliar, target realisasi tahun 2023, karena cita-cita saya kedepan ingin Rumah Sakit di Badung ini tanpa kelas,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program KBS sempat terkendala aturan yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dimana program KBS tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut, sehingga Pemkab Badung segera berproses melakukan koordinasi dengan Mendagri didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung beserta jajaran.

“Adapun yang membedakan KBS saat ini dengan KBS waktu pertama kali di launching terletak pada jumlah tanggungan yang di cover. KBS saat ini ada tambahan tanggungan terhadap percobaan bunuh diri, biasanya kan tidak ada tanggungan kesehatan untuk kejadian itu dan kami Badung tanggung, begitu juga dengan penginapan jenazah kita tanggung sepenuhnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Program Pesiar BPJS, Pastikan Keberlangsungan UHC di Kabupaten Maros

Dari 13 jaminan tambahan yang kita berikan, kami ingin Krama Badung itu sehat, sehingga Badung menjadi hebat dan bahagia,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita menyatakan, ada 13 layanan manfaat tambahan KBS gratis bagi Masyarakat Badung, yang terdiri dari:

1 Layanan penitipan dan  pengawetan jenazah sesuai peraturan perundang-undangan serta transportasi jenazah Kabupaten Badung.

2. Surat keterangan visum et repertum.

3. Surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas Narkoba.

4. Pelayanan penderita HIV AIDS di luar yang ditanggung pemerintah.

5. Pelayanan tubektomi interval.

6. Pelayanan mengatasi kemandulan (kecuali bayi tabung).

7. Pelayanan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat/alcohol.

8. Pelayanan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri.

9. Pelayanan kesehatan akibat gangguan olahraga berat.

10. Pelayanan kontrasepsi yang tidak dijamin pemerintah.

11. Pelayanan pemeriksaan penunjang diluar tanggungan JKN.

12. Pemeriksaan kesehatan Calon Haji selain vaksin Meningitis.

13. Rehabilitasi medis terhadap pecandu dan penyalahgunaan NAPZA.

“Program KBS ini akan kita jadikan satu dalam homebase Gerakan Badung Sehat, untuk itu kita membutuhkan Duta yang akan menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan, disini Pemkab Badung juga sudah hadir terkait pembiayaan kesehatan masyarakat,” jelasnya. [ip]

Comment