Paripurna DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Gubernur Susel

Dipublikasikan August 5, 2023 3:18 PM oleh Admin

Rapat paripurna DPRD Sulsel

MAKASSAR, dailymakassar.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman resmi diumumkan berhenti oleh DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, Jumat (4/8/2023).

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, melalui undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri.

BACA JUGA  Jalin Sinergitas, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersama Polda Sulsel Selesaikan Pembaharuan SPBP

“Sehubungan dengan itu maka sesuai hasil pembicaraan dalam rapat pimpinan dewan bersama para ketua fraksi dan para ketua alat kelengkapan dewan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 bahwa pengumuman akhir masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan periode tahun 2018-2023 akan disampaikan melalui rapat paripurna,” kata Andi Ina.

BACA JUGA  Mentan Amran Sambut Presiden Jokowi Saat Turun dari Pesawat

Adapun dalam rapat paripurna itu, Andi Sudirman diwakili oleh Pj Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang.
Ketika ditanya terkait Andi Sudirman yang hanya diwakili, Andi Darmawan menyebut karena ini hanya formalitas.

“Ini hanya pengumuman, sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku, ini sebuah proses formal yang dilakukan,” kata Andi Darmawan. (ip)

Comment