Sempat Ikut Upacara HUT Kemerdekaan, Kini Dua Anggota DPRD Sinjai yang Terlibat Narkoba dalam Proses Rehab di RS Sayang Rakyat

Dipublikasikan August 22, 2023 10:21 AM oleh Admin

Keterangan: Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana (foto: ist.)

SINJAI, dailymakassar.id – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan bahwa dua Anggota DPRD Sinjai tersangka kasus narkoba yang ikut Upacara peringatan 17 Agustus, kini sedang dalam proses rehab di rumah sakit (RS Sayang Rakyat) Makassar.

Kombes Komang mengatakan bahwa kasus narkoba yang melibatkan kedua Anggota DPRD Sinjai telah ditangani Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan sudah melalui prosedur dan tahapan aturan undang – undang yang ada serta diproses sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Dua Mahasiswa di Makassar Terlibat Duel Pakai Senjata Tajam

Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika, yang menjadi landasan Aparat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Keduanya, lanjut Komang, saat dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan pelaku tidak ditemukan, jadi sementara ini dilimpahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam hal ini BNNP sulsel untuk melihat perkembangan dan proses rehabilitasi.

BACA JUGA  Doa Bersama Lintas Agama, Polres Pelabuhan Makassar Sambut Hari Bhayangkara 78

Komang melanjutkan bahwa  Penyidik Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menyerahkan Kedua oknum Anggota DPRD Sinjai ini untuk dilakukan proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat Makassar.

“Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait,”singkatnya di Mapolda Sulsel, Senin (21/8)

Dia juga menyatakan perihal kehadiran kedua anggota DPRD yang turut serta dalam proses upacara kemerdekaan lalu, sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat. (hen)

Comment