Drama Dirut PT Taspen vs Rina Lauwy hingga Bocornya Rekaman, Ini Kata Legislator Ahmad Sahroni

Rina Lawuy dan Dirut Taspen

JAKARTA, dailymakassar.id – Bagai tanyangan sinetron, drama perceraian Dirut PT Taspen dan Rina Lauwy, terus menggelinding sangat panjang

Berawal dari ungkapan pengacara Rina Lauwy yang mengatakan bahwa Dirut PT Taspen ANS Kosasih ini melakukan pengelolaan uang, menikah dengan banyak wanita, KDRT dan tidak menafkahi anak istri.

Dari masalah itu akhirnya pengacara Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak, dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan dugaan penyebaran berita hoaks.

Konflik pun tak terelakkan karena pihak Rina Lauwy dan Kamaruddin Simanjuntak terus-terusan menyerang Dirut PT Taspen.

Hingga mengeluarkan bukti dugaan rekaman suara yang menunjukan bahwa Dirut PT Taspen berkelahi dengan Rina Lauwy dan meminta mantan istrinya untuk menyimpan uang dan melakukan perjanjian sebelum bercerai.

Namun permintaan itu ditolak Rina Lauwy karena ia tidak tahu uang yang akan diberikan Kosasih kepadanya uang dari mana karena jumlahnya sangat banyak.

Rina Lauwy hanya ingin bercerai melalui proses yang benar yaitu melalui pengadilan dan tidak mau ada perjanjian apapun.

Rekaman suara ini beredar di jagat maya sejak bulan Agustus lalu.

Lalu keadaan semakin memanas yang membuat KPK kemudian turun tangan memeriksa Rina Lauwy soal dugaan adanya korupsi di PT Taspen.

Rina Lauwy dan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak juga semakin gencar menyuarakan bahwa ada yang tidak beres dengan Dirut PT Taspen.

Karena kegaduhan yang mereka buat anggota DPR RI sekaligus politisi dari Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan tanggapan mengenai rekaman suara yang beredar beberapa waktu lalu diduga Dirut PT Taspen dan mantan istrinya Rina Lauwy.

Ahmad Sahroni mengupload video rekaman suara yang sedang ramai diperbincangkan itu.

“Harus melalui Forensik nih rekamannya agar membuktikan kebenaran suara tersebut. @mohmahfudmd pak menko ijin ini boleh disikapi supaya ga simpang siur berita nya,” ujar Ahmad dikutip dari akun instagram pribadinya Jumat, (15/9 2023).

Ahmad Sahrono pun meminta agar Menkopolhukam Mahfud MD menyikapi kasus ini.

Diketahui, sebelumnya, pengacara Dirut PT Taspen membantah tuduhan Kamaruddin Simanjuntak.

“Jelas tuduhan ini tidak benar dan mengada-ada dan sudah menyerang harkat dan martabat klien kami,” ujar Muhammad Ismak dikutip dari rilis yang diterima DailyMakassar Jumat, (15/8/ 2023) lalu.

Ismak mengatakan ironis cara pandang Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy yang mana permasalahan perceraian kliennya, Kosasih, sebagai mantan suami kedua Rina Lauwy kemudian melebar menjadi penggiringan opini publik, di luar dari pokok permasalahan sebenarnya.

Bagaimana tidak ironis, cara pandang seperti itu kan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana trilyunan yang dikelola PT Taspen (Persero) dimana klien kami menjabat sebagai Direktur Utama,” ujar Muhammad Ishmak dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/82023). (aan)

Comment