Heboh Larangan TikTok Shop Beroperasi, Ini Tanggapan TikTok Indonesia

Dipublikasikan September 26, 2023 3:23 PM oleh Admin

TikTok Indonesia

MAKASSAR, dailymakassar.id – Aturan baru pemerintah melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan jadi perbincangan hangat publik saat ini. Menanggapi hal tersebut TikTok Indonesia membeberkan bahwa sejak keputusan tersebut diumumkan, banyak penjual lokal yang meminta kejelasan mengenai penerapan aturan tersebut.

“Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru,” kata TikTok Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima DailyMakassar, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA  Laris di Mancanegara, Ini Daftar Mobil Buatan Indonesia

TikTok Indonesia menjelaskan, justru social commerce muncul sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh UMKM.

“Melalui social commerce, UMKM dapat bekerja sama dengan kreator lokal untuk meningkatkan kunjungan ke toko online mereka”, kata TikTok Indonesia.

TikTok Indonesia juga menekankan komitmennya untuk tetap patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ucap mereka.

BACA JUGA  Efek Kehadiran BYD, Popularitas Mobil Listrik Wuling Bakal Goyah?

Sebagai informasi, pemerintah akhirnya mengeluarkan larangan terhadap social commerce seperti TikTok Shop, melakukan transaksi jual-beli. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi produk UMKM dan data pribadi.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Permendag 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). (aan)

Comment