Pertamina Patra Niaga Sulawesi-Hiswana Migas Makassar Monitoring di Pangkalan LPG 3 Kg, Transaksi ‘Merchant Apps’ Lancar

Dipublikasikan June 3, 2024 7:50 PM oleh Admin

Pertamina Patra Niaga Sulawesi-Hiswana Migas Makassar Monitoring di Pangkalan LPG 3 Kg

MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Hiswana Migas DPC 1 Makassar melakukan monitoring bersama ke pangkalan LPG 3 Kg di kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang sudah dijalankan awal tahun 2024.

Dalam kunjungannya di beberapa pangkalan LPG 3 Kg pada Sabtu 1 Juni 2024, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring penerapan LPG 3 Kg, “Kami lakukan monitoring secara intens terhadap penerapan penggunaan KTP oleh konsumen saat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina, dan hasilnya alhamdulillah sudah dapat diterapkan dengan baik,” ucapnya.

Erwin menambahkan bahwa pangkalan sebelumnya sudah dibekali dengan Merchant Apps MyPertamina (MAP) untuk mendata konsumen yang membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP, “Caranya mudah, konsumen hanya menunjukan KTP saat hendak membeli LPG 3 Kg dan membawa tabung kosong, kemudian pangkalan akan mencatat didalam sistem tersebut supaya terdata,” imbuhnya.

Selain itu, Erwin juga menyampaikan terkait stok LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan, “Kondisi stok saat ini sangat aman, kami memiliki 188 Agen LPG 3 Kg dan 12.452 Pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terangnya.

BACA JUGA  Jalin Sinergitas, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersama Polda Sulsel Selesaikan Pembaharuan SPBP

Ketua DPC 1 Hiswana Migas Makassar, H.Sukardi, mengatakan bahwa proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar, “Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi, yang mana LPG ini diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya.

Sukardi menambahkan bahwa Pangkalan LPG 3 sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui sistem MAP sehingga pangkalan sudah siap untuk penerapannya.

Dalam monitoring tersebut, Syamsu selaku pembeli yang sudah terdata mengaku tidak sulit saat membeli LPG 3 Kg, “Saya membeli LPG 3 Kg ini sangat mudah, caranya hanya kasi tunjuk KTP saja kemudian langsung dilayani dan tidak mengantri lama-lama,” ucapnya.

Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sudah mulai berjalan pda awal Januari 2024 dan implementasi 100% mulai 1 Juni 2024 diseluruh pangkalan LPG 3 Kg supaya golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa program ini untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran, “Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerjasama dengan Hiswana Migas, dan tentunya dilapangan diperlukan kerjasama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini.”

BACA JUGA  Survei SMRC: Appi dan Indira Saling Pepet di Pilwalkot Makassar

Fahrougi juga mengatakan apabila terdapat pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dapat disampaikan ke Pertamina, “Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, kemudian pangkalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun mendapati isi tabung dibawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketetuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara iitu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Petrus Ginting menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,”jelas Irto. (*jen)