91 Kendaraan Mewah Rita Widyasari Disita KPK, Dari Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer hingga Mercedes Benz

Dipublikasikan June 12, 2024 6:46 PM oleh Admin

Rita Widyasari (Ist)

DAILYMAKASSAR.id, JAKARTA — Sederet aset mewah eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit dari berbagai merek,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA  Dua Mahasiswa di Makassar Terlibat Duel Pakai Senjata Tajam

Ali Fikri juga membeberkan merek mobil yang disita.

“Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” lanjutnya.

Selain itu, ada juga lima bidang tanah serta berbagai barang mewah serta ada 30 jam tangan mewah beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.

“Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan dugaan hasil kejahatan yang terus kami telusuri, kami kumpulkan. Nantinya tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara,” tutur Ali Fikri.

BACA JUGA  Pencopotan Abdul Hayat Oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

Ali Fikri menambahkan, pengusutan TPPU tersebut dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset yang diduga hasil korupsi. Dia memastikan KPK terus melakukan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan.

“Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur serta beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” pungkasnya. (*)