Klaim SYL dalam Sidang: Saya Berkontribusi Rp 2.400 Triliun Setiap Tahun Pada Negara

Dipublikasikan June 13, 2024 4:23 PM oleh Admin

Syahrul Yasin Limpo dalam sidang Tipikor

DAILYMAKASSAR.id, JAKARTA — Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim sudah berkontribusi untuk negara senilai Rp 2.400 triliun setiap tahunnya. Karena itu, SYL mengaku tidak mungkin dia main-main seperti yang didakwakan jaksa KPK.

Hal ini disampaikan SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (5/6/2024). SYL mengaku menjalankan tugas dengan benar.

“Maafkan, Yang Mulia, sebelum terakhir, saya ada permohonan memang, saya sedikit saja. Saya berkontribusi pada negara ini Rp 2.400 triliun, Bapak, setiap tahun. Dan itu nanti saya jadi menterinya di atas Rp 20 ribu triliun. Jadi nggak mungkin main-main seperti ini, Bapak. Maafkan saya,” kata SYL dalam sidang.

BACA JUGA  Doa Bersama Lintas Agama, Polres Pelabuhan Makassar Sambut Hari Bhayangkara 78

SYL juga mengklaim telah menaikkan angka impor dan ekspor. Namun dia menyebut namanya kini hancur imbas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjeratnya.

“Dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023 tentang pernyataan ini. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp 275,15 triliun. Maaf, saya perlu sampaikan ini. Saya di media hancur, Bapak,” ujar SYL. (*)

Dalam sidang ini, SYL duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

BACA JUGA  Pencopotan Abdul Hayat Oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

Perbuatan itu dilakukan bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL. (*)