
Dailymakassar.id – Makassar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menerbitkan maklumat untuk pembinaan dan pencegahan perilaku yang menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Makassar.
Maklumat itu merespon keresahan masyarakat Kota Makassar yang belum lama ini sempat dikagetkan dengan viralnya di media sosial aksi dua orang pria di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang melakukan adegan ciuman sesama pria.
Imbas dari kejadian tersebut berakibat di sidaknya sejumlah THM dan berakhir ditutup karena tidak memiliki izin edar.
Hal ini pula membuat MUI Kota Makassar Komisi Fatwa mengeluarkan maklumat terkait pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang tersebut.
Comment