
Dailymakassar.id – Makassar. Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kota Makassar mengecam pernyataan salah satu perwakilan PT Timurama yang menganggap TPA Alimul Ilmi di jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate sebagai gubuk, Jumat (4/6/2025).
Hal ini disampaikan oleh Ketua LKP3A Fatayat NU Kota Makassar, Mahira, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kota Makassar.
“Ucapan seperti itu sangat tidak etis dan tidak berlandaskan semangat kemanusiaan serta keberagaman. TPA bukan hanya tempat belajar mengaji, tapi juga ruang membangun karakter, akhlak, dan cinta terhadap agama. Menyebutnya sebagai ‘gubuk’ adalah bentuk pelecehan terhadap perjuangan guru-guru ngaji dan para santri yang berjuang dalam keterbatasan,” protesnya.
“Kami (LKP3A Fatayat NU) juga menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas pernyataan salah satu perwakilan PT Timurama yang menyebut TPA Alimul Ilmi sebagai “gubuk”. Ungkapan tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan kurangnya empati dan penghargaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah menjadi benteng moral dan akhlak anak-anak di wilayah tersebut,” tambahnya.
Dia pun mendesak agar PT Timurama meminta maaf secara terbuka akibat pernyataan tersebut.
“LKP3A Fatayat NU Makassar mendesak PT Timurama untuk meminta maaf secara terbuka kepada pengurus, santri, dan masyarakat sekitar TPA Alimul Ilmi, serta menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai-nilai pendidikan keagamaan yang ada di masyarakat,” desaknya.






















Comment