Terjerat Kasus Pornografi, Selegram di Makassar Ini Ditahan Polisi

Ilistrasi pornografi di media sosial

Dailymakassar.id – MAKASSAR. Dimas Adipati, sorang selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum terkait kontennya di media sosial. Dimas ditangkap karena kasus pornografi.

Dimas Adipati adalah pemilik akun media sosial Instagram bernama @dimsum alias akun @dimassundala.

Akun medsos ini, sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu ormas di Makassar yakni Brigade Muslim Indonesia (BMI), karena dianggap menampilkan konten pornografi dan pornoaksi berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trauli Simanjuntak membenarkan penahanan Dimas Adipati.

Reonald mengatakan, Dimas ditahan lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

“Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka (Dimas -red),” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Reonald tidak membeberkan kapan Dimas Adipati ini resmi ditahan. Tapi, berdasarkan informasi diterima, selebgram Makassar tersebut dilaporkan sejak 2021 lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menaikkan status Dimas dari saksi menjadi tersangka pada akhir bulan Mei 2022.

Pada intinya, kami sudah tahan tersangka (Dimas),” pungkasnya. (*)

Comment