
Dailymakassar.id – JAKARTA. Polri menggandeng KPU, Bawaslu, dan partai politik (parpol) dalam satgas untuk mencegah terjadinya gangguan politik bernuansa kebencian berbasis identitas pada Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan untukmencegah politik identitas dan provokasi dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama, dan menjaga persatuan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Selasa (14/6). (*)






















Comment