
GOWA – Telah ditemukan mayat perempuan disalah satu rumah di Jl Syekh Yusuf lorong 5, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (3/11/22).
Adapun identitas korban, menurut Tim Inafis Polres Gowa telah melakukan olah TKP di lokasi tersebut, korban berinisial AT umur sekitar 27 tahun.
Ia merupakan warga Maccopa Kabupaten Maros. Korban diketahui bekerja di BRI Link di Jl Dg Tata Makassar.
Sedangkan rumah dimana korban ditemukan tewas adalah milik temannya berinisial TY. Menurut informasi korban telah tinggal dirumah itu sekitar empat bulan.
Dikabarkan korban AT itu diduga dibunuh. Korban ditemukan meninggal dunia tergeletak di lantai dan ada darah di sekitarnya.
Dari informasi dihimpun, korban meninggal dunia dengan terbungkus kain seprai dan di sampingya terdapat bantal dan sebuah kantong plastik.
Saat ditanya soal dugaan atau penyebab meninggalnya AT, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
“Kondisi korban dan lainnya kita akan lakukan penyelidikan. Kita belum tahu apa penyebab (kematian korban). Itulah yang akan kita periksakan semua. Nanti kita jelaskan lebih mendalam lagi,” ujarnya.
Ditanya tentang motif tewasnya korban, AKP Burhan tetap mengatakan tunggu hasil penyelidikan.
“Masih penyelidikan, itulah yang kita akan periksa di RS Bhayangkara,” katanya
Dia juga hanya mengatakan baru akan meminta keterangan sejumlah saksi baik pemilik rumah, penghuni rumah serta beberapa orang di sekitar TKP.
Selain itu, di TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. [ip]






















Comment