
YOGYAKARTA – SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY, pada Selasa (8/11/2022) kemarin mengalami musibah. Atap sekolah tersebut ambruk yang menyebabkan satu peserta didik di sekolah tersebut meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi D DPRD DIY meminta pemerintah hadir untuk perlindungan siswa usai ambruknya atap tersebut.
“Artinya, kalau sudah ada yang meninggal, perlindungan anak di sekolah kan kurang walaupun mungkin itu dalam keadaan semi bencana,” kata Anggota Komisi D DPRD DIY, Imam Priyono Putranto seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (9/11).
Imam menyebut, pemerintah harus hadir dalam rangka membuat peserta didik aman dan nyaman saat berada di sekolah. Pemerintah hadir dengan memberikan perlindungan kepada peserta didik di sekolah, meskipun sekolah tersebut dikelola oleh masyarakat atau swasta.
“Pemerintah wajib hadir, negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tiga ini terkait kalau di pendidikan. Kita harus melindungi, mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum,” ujar Imam.
Kehadiran pemerintah, menurutnya, dapat berupa pengawasan dan peninjauan terhadap sekolah-sekolah. Terkait dengan sarana dan prasarana sekolah, pemerintah harus memberi perhatian lebih baik itu kepada sekolah negeri maupun swasta.
“Pemerintah hadir dengan adanya peninjauan-peninjauan di swasta, dari peninjauan ini pemerintah melihat apa kekurangannya, apa yang pantas dibantu pemerintah dengan anggaran-anggarannya,” kata Imam.
Hal tersebut juga harus diikuti dengan dibuatnya regulasi yang dapat mendukung proses pendidikan, termasuk perlindungan terhadap warga sekolah. Dengan begitu, regulasi ini menjadi acuan proses pendidikan maupun kelayakan sarana dan prasarana di sekolah. “Pemerintah harus membuat regulasi yang kedepannya membuat anak itu nyaman, aman dan senang belajar di sekolah, serta menjadi generasi maju kedepannya,” katanya. [rj]






















Comment