
MAKASSAR, – dailymakassar.id – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Semester I 2023 (Januari-Juni) di Indonesia capai 26.400 orang.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dirilis pada 7 Juli 2023 lalu, jika dilihat berdasarkan Provinsi, 10 tertinggi angka PHK:
1. Jawa Barat 11.595 orang.
2. Banten 5.141 orang.
3. Jawa Tengah 4.787 orang.
4. Kalimantan Selatan 727 orang.
5. DKI Jakarta 683 orang.
6. Sulawesi Selatan 478 orang.
7. Kalimantan Barat 414 orang.
8. Jawa Timur 370 orang.
9. DI Yogyakarta 338 orang
10. Riau 294 orang.
Namun data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia.
Pasalnya, Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan dari 26 provinsi melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Adapun di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Januari 2023 lalu, berdasarkan rilis berita hampir 5000 orang tenaga alih daya admin yang telah lama bekerja di PLN tiba tiba di PHK mulai Januari 2023 lalu di era GM PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin.
Hingga saat ini menurut informasi, sejak Januari 2023 hingga saat ini (Juli 2023), yang mengerjakan tugas tugas admin yang di PHK massal dalam hal pengurusan berkas dilimpahkan kepada karyawan tetap PLN yang bervariasi dari tamatan strata 1 hingga SMA.
Sebagai informasi, redaksi menelusi BUMN BUMN lainnya di Sulsel, seperti Perbankan, Pertamina, dimana tenaga back office, teller hingga operator diserahkan kepada tenaga alih daya. Menurut salah satu petinggi perbankan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan tenaga admin, back office maupun teller sudah sejak lama hingga saat ini menggunakan tenaga alih daya.
Diketahui jika 5000 orang yang di PHK PLN Sulselrabar masuk dalam data Kemnaker, maka Sulsel tertinggi ke 2 di Indonesia angka PHK pada semester 1 2023 ini.
Sebagai informasi redaksi masih mencoba menghubungi pihak PLN dalam hal ini.
PLN PHK Massal?
Yang terjadi di PLN Sulselrabar diketahui sudah terjadi sebelumnya di wilayah lainnya di Indonesia. Adapun angka pasti PHK Massal tenaga Alih Daya PLN diseluruh Indonesia tak diketahui pastinya.
Dalam berbagai pemberitaan, pihak PLN diwilayah masing masing menyangkal bahwa PLN melakukan PHK. Dalih mereka adalah perjanjian kerja yang memang berahir. Diketahui tenaga alih daya ini memang merupakan pihak vendor PLN. Para pekerja ini telah mengabdi puluhan tahun di PLN selama ini dan tiba tiba diakhiri secara sepihak oleh PLN. Tenaga
alih daya ini mayoritas telah berumur tua karena telah bekerja di PLN 10 hingga 15 tahun, yang tentunya sudah tak bisa lagi melamar kerja ditempat lain karena faktor usia.
Alasan Efesiensi
Adapun rumor yang berkembang kebijakan PLN PHK massal tenaga Alih daya di era Presiden Jokowi ini adalah efesiensi.
Yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah mem-PHK alih Daya diseluruh Indonesia yang selama ini digaji standar UMR tanpa bonus dan lainnya lebih boros? jika dibandingakan memperkerjakan pegawai tetap PLN diposisi admin dan pemberkasan lebih irit? Apakah PLN mampu dapat fokus pada bisnis utama (core business) mereka jika strategi strategi struktur manajemennya seperti ini? (ip)






















Comment