
Dailymakassar.id – Makassar – Wakil Ketua Komisi D, Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fatmawati Wahyudin menjelaskan, terkait anak sekolah di Kota Makassar masih menunggu dari putusan dari Dinas Pendidikan.
“Jadi, untuk anak-anak sekolah, kita masih menunggu dari dinas penddikan yang masih menunggu keputusan dari Kementerian pusat, apa yang menjadi putusan itulah yang akan diterapkan”, jelas Fatma. Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden RI, itu yang beredar di sosmed, masih menginginkan sekolah by Online, tetap dirumah dan belajarnya tetap di rumah
Bukan hanya itu, Lanjut Fatma, melihat grafik dari Covid-19 di Kota Anging Mammiri ini juga masih terus meningkat, jadi kata dia, kalau misalnya kalau perbandingannya dibawah satu itu mungkin sudah bisa laksanakan new normal/ pendidikan secara normal.
“Namun untuk sampai Bulan Juli, sekolah untuk anak-anak belum bisa masuk sekolah dulu. Tapi, untuk pendaftarn dibulan Juni melalui sistem Online, jadi tidak ada pertemuan, itu akan dibahas besok dalam rapat koordinasi”, ungkap Fatma.
Akan tetapi, Fatma menyimpulkan, jika misalnya ada intruksi dari pusat kepada Dinas Pendidikan Kita Makassar dan seluruh di Indonesia, maka Komisi D bersepakat apabila itu dilakukan ditengah pandemi ini maka tetap harus menerapkan Social Distancing pada saat pembukaan sekolah nanti.
“Apa yang diputuskan oleh Kementerian Pendidikan itu pula lah yang menjadi putusan Dinas Pendidikan Kota Makassar_ kalau pusat memutuskan untuk buka, maka kami akan menekan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk buka itu (Sekolah)”, tegas Fatma.
Jika Kementerian Pendidikan Pusat memutuskan buka Sekolah, Dirinya juga berharap, agar Dinas Pendidikan Kota Makassar segera mengkonsultasikan kepada seluru Sekolah di Kota Makassar supaya bisa menerapkan Sosial Distancing, menyiapkan Hand Sanitazer, Hospital dan bangkunya harus diberi jarak.(As).






















Comment