
MAKASSAR — Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usungan padangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, dengan menyatakan partai atau gabungan partai politik bisa mengusung paslon meski tidak punya kursi di parlemen (DPRD).
“Ini sebenarnya rencana Tuhan. Sebelumnya, saya pernah bilang ada yang bernafsu untuk melawan kotak kosong, yang merupakan rencana manusia, maka saya juga sempat meggelorakan kotak kosong,” ujar Danny, Selasa (20/8).
Meski demikian, Danny berharap, dirinya masih berharap bisa diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski hingga kini Danny baru mendapat dukungan resemi dalam bentuk form B1-KWK dari PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Bangsa (PKB).
“Insyaallah PPP berkomitmen mendukung kami. Kita tidak boleh mendahului semua, meski PPP sekarang tidak lagi mendesak, tapi kita juga tidak boleh tinggi hati,” sebut Danny.
Comment