
Dailymakassar.id – Makassar. Satuan narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 13,3 Kg.
Pengungkapan narkoba tersebut dirilis Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik, di Mapolrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025).
Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan diawali dari beberapa kasus. Mulai awal Juli, kemudian dikembangkan sampai ada lima laporan Polisi. Akhirnya, barang bukti yang diperoleh totalnya mencapai 13,3 Kg.
“Total tersangka dari bulan Juli, ada delapan. Enam tersangka ditangkap di awal bulan, kemudian dua tersangka ditangkap terakhir itu dengan barang bukti yang cukup besar,” beber Arya.
Kombes Pol Arya mengatakan modus operandinya adalah kurir narkotika dari sindikat jaringan Internasional dan ini beroperasi di wilayah Indonesia. Mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah, kemudian masuk ke Makassar dan sistem kerjanya secara online melalui aplikasi X/T.






















Comment