
Dailymakassar.id—Aula Kantor MUI Kota Makassar di Jalan Tarakan tampak ramai, Sabtu (11/10/2025). Puluhan remaja putri berseragam sekolah duduk rapi, menyimak penjelasan tentang hal yang jarang mereka dapatkan di bangku sekolah: fiqih perempuan.
Kegiatan bertajuk Pembinaan Fiqhun Nisa ini digelar oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI Kota Makassar.
Memasuki angkatan kedua, kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari 10 kecamatan di Kota Makassar, sebagian besar berasal dari kalangan pelajar SMA dan sederajat.
Ketua Panitia, Hj. Marwah, menjelaskan bahwa hajatan ini lahir dari keprihatinan terhadap minimnya pemahaman remaja putri tentang kebersihan diri dan tata cara bersuci dalam Islam (thaharah).
“Kami menemukan banyak remaja putri, bahkan calon pengantin, yang belum tahu cara mandi wajib yang benar. Padahal itu syarat sah ibadah,” ujar Hj. Marwah, yang juga penyuluh agama Islam di KUA.
Ia menegaskan, pembinaan ini bukan hanya untuk santri atau mahasiswa agama, tetapi bagi remaja putri pada umumnya—agar mereka memahami hal-hal dasar yang sering terabaikan di tengah arus informasi modern.
Sebelumnya, pada angkatan pertama, kegiatan serupa telah dilaksanakan di empat kecamatan: Ujung Pandang, Kaluku Bodoa, Ujung Tanah, dan Bontoala.






















Comment