Ketua Tim Hukum SMSI  Achyar H Maya Terpilih sebagai Ketua KAI Sulsel 2025-2030

Ketua Tim Hukum SMSI  Achyar H Maya Terpilih sebagai Ketua KAI Sulsel 2025-2030

Dailymakassar.id—Makassar. Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Achyar H Maya  sebagai Ketua DPD KAI Sulsel.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Sidang Umar Usman, S.H., di dampingi Sekretaris M. Ahyar, S.H. dalam sidang Musyawarah Daerah.

Perhelatan Musyawarah Daerah III berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, di All Nite & Day Hotel, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada tahap awal, terdapat dua bakal calon ketua yang mengembalikan formulir dan menyatakan kesediaan maju, yakni Achyar H Maya  dan Dr. Husniar Darsis, S.H., M.H.

Namun, dalam proses verifikasi berkas oleh Steering Committee (SC) yang diketuai H. M. Aris Pangeran dan masing-masing anggota Amran Hamdy, S.H., M.M., Muhajir, S.H., M.H. berkas milik Dr. Husniar Darsis dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga ia gugur sebelum memasuki tahapan pemilihan.

Dengan hanya satu calon yang dinyatakan lolos verifikasi, forum Musyawarah Daerah secara bulat menetapkan Muhammad Achyar Hamid,  sebagai ketua secara aklamasi. Penetapan ini diterima secara terbuka oleh seluruh peserta Musda tanpa keberatan.

Ketua terpilih Achyar H Maya, saat ditemui awak media  menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musyawarah Daerah dan berkomitmen membawa DPD KAI Sulsel lebih progresif, solid, dan responsif terhadap kebutuhan anggota.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme advokat dan konsistensi menjaga marwah organisasi.

Musyawarah Daerah III DPD KAI Sulsel ditutup dengan harapan baru bagi jajaran kepengurusan, sekaligus penegasan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan berjalan lancar, tertib, serta penuh suasana persaudaraan.

Turut hadir dalam acara Musda III ini yakni, Ketua Umum DPP KAI yang di wakili oleh Sekertaris Jendral Dr. (C) Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., DPC se-SulSel, peninjau dan para advokat KAI**(rm)

Comment